Notification

×

Iklan Di tengah

Iklan di tengah

Penanganan PETI Dipertanyakan, Jatam Minta Propam Turun Tangan di Parimo

Maret 20, 2026 | Jumat, Maret 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-20T10:10:18Z

Parigi Moutong – Sorotan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, semakin menguat. Kritik tidak hanya datang dari kalangan aktivis, tetapi juga masyarakat setempat yang mempertanyakan keseriusan penegakan hukum.

Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah, Moh. Taufik, secara terbuka mempertanyakan langkah aparat penegak hukum, khususnya Polres Parigi Moutong, dalam menangani aktivitas tambang ilegal yang diduga masih berlangsung.

“Jika aktivitas ini benar masih berjalan dan tidak dituntaskan, publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Ini menyangkut wibawa institusi,” tegas Taufik.

Menurutnya, penanganan PETI tidak boleh berhenti pada tindakan parsial yang hanya menyasar pekerja di lapangan. Ia menilai, aparat harus mengusut dugaan adanya aktor intelektual atau pemodal di balik aktivitas tersebut.

“Kalau yang disentuh hanya pekerja, sementara pihak yang diduga mengendalikan tidak tersentuh, maka penegakan hukum menjadi timpang,” ujarnya.

Taufik juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun tangan, guna menelusuri dugaan adanya pembiaran dalam penanganan kasus tersebut.

“Jika memang ada indikasi pembiaran, Propam harus turun. Ini penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian,” tambahnya.

Kritik serupa disampaikan masyarakat Ongka Malino. Salah satu warga, Mohammad Sofyan, menilai penindakan yang dilakukan sejauh ini belum menyentuh pihak yang diduga menjadi aktor utama.

“Memang ada tindakan di lapangan, tapi yang jadi korban hanya pekerja. Sementara pemodal atau pengendali, tidak pernah terlihat disentuh,” ujarnya.

Ia juga menyoroti operasi penertiban yang dilakukan pada 2 Maret lalu. Hingga kini, kata dia, belum ada kejelasan kepada publik terkait kepemilikan alat-alat tambang yang diamankan.

“Ini yang jadi pertanyaan. Masa alat sebanyak itu tidak ada yang punya? Sampai sekarang belum diumumkan siapa pemiliknya,” katanya.

Lebih jauh, Sofyan menilai dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut sudah sangat serius dan tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa.

“Kerusakan ini bukan sekadar dampak lingkungan biasa. Ini sudah menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab atas kerusakan tersebut, termasuk kemampuan daerah dalam melakukan pemulihan lingkungan.

“Siapa yang akan mengganti kerusakan itu? Apakah PAD Parigi Moutong mampu memulihkan hutan yang rusak? Ini bukan hanya soal menutup tambang, tapi soal tanggung jawab,” ujarnya.

Sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan aktivitas PETI masih berlangsung di beberapa titik. Kondisi ini semakin memperkuat pertanyaan publik terkait efektivitas penindakan yang telah dilakukan aparat.

Baik aktivis maupun masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan operasi sesaat, tetapi mampu menuntaskan persoalan hingga ke akar, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Parigi Moutong terkait berbagai sorotan tersebut, termasuk hasil operasi pada 2 Maret lalu. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini